Ditengah Ancaman Corona, Pengadilan Agama Tanggamus Tetap Gelar Sidang
Humas Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, Maswari. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, tetap menggelar persidangan, meski ditengah meningkatnya kewaspadaan Pemerintah dan Masyarakat akan penyebaran virus Corona, Kamis (19/03/2020).
Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, tetap menggelar sidang seperti biasanya. "Masih digelar sidang seperti biasa sesuai jadwal. Kami belum mendapat arahan dari pimpinan mengenai sidang ditunda, pelayanan publik tetap berjalan," kata Humas Pengadilan Agama Tanggamus Kelas I.B, Maswari.
Meski demikian, kata Maswari, pihaknya mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah peredaran virus Corona. Diantaranya, saat sidang digelar majelis hakim dapat membatasi jumlah dan jarak aman antar pengunjung sidang (social distancing) lebih dari 2 meter.
Kemudian, tidak melakukan jabat tangan dengan para pihak. Aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diharuskan menggunakan masker, dan petugas layanan selalu mencuci tangan setiap 2 jam sekali.
"Aparatur dan masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama juga diukur suhu tubuh dengan alat pendeteksi suhu tubuh," katanya.
Disinggung seputar penundaan sidang, Maswari menegaskan, penundaan sidang merupakan kewenangan majelis hakim. "Penundaan sidang suatu perkara, itu hak hakim," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Birokrasi di Pemkab Tanggamus Lesu Menunggu Mutasi, Disiplin ASN Kian Longgar
Kamis, 06 November 2025 -
Waspada Megathrust, Polres Tanggamus dan BPBD Gelar Simulasi Tanggap Bencana
Rabu, 05 November 2025 -
Tak Perlu Antre Lagi, Polres Tanggamus Resmi Berlakukan SKCK Full Online
Senin, 03 November 2025 -
Tiga Pekon Baru di Tanggamus Resmi Dimekarkan, Pemkab Janjikan Layanan Lebih Efisien
Senin, 03 November 2025









