Polisi Lampung Utara Ajak Masyarakat Membuat Antiseptik Sendiri

Kapolsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Kompol Ery Hafri bersama Personelnya Bripka Riswanto dan Briptu Ni Made saat memperagakan tutorial pembuatan antiseptik, Kamis (19/3/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Kepolisian Resor Lampung Utara memperagakan tutorial pembuatan antiseptik yang dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat, dengan menggunakan bahan-bahan tradisional, Kamis (19/03/2020).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafry mengatakan, pembuatan antiseptik tersebut bisa dilakukan masyarakat sendiri jika tidak mendapatkannya di toko penjualan atau apotek.
Langkah memberikan tutorial itu menurut Kapolsek, dikarenakan saat ini stok penjualan mulai langka di apotek dan toko. Pemberian turorial pembuatan antiseptik sendiri itu, langsung diperagakan Kapolsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Kompol Ery Hafri bersama Personelnya Bripka Riswanto dan Briptu Ni Made.
Bahan-bahan yang diperlukan yaitu daun sirih, alkohol kadar 70 persen dan botol kosong dengan ukuran 400 ml. Untuk membuat antikseptik sendiri, disiapkan alkohol 70 persen sebanyak 1 botol alkohol (100 ml) dicampur dengan air rebusan 300 ml ( daun sirih sebanyak 100 lembar), kedua cairan tersebut dicampur jadi satu di dalam botol kosong ukuran 400 mililiter yang telah disediakan.
Dijelaskan Bripka Riswanto, daun sirih sebanyak 100 lembar dicuci bersih dan diiris kecil-kecil, lalu direbus dengan air 600 liter sampai mendidih dan tersisa menjadi 300 liter, kemudian setelah dingin disaring dicampur dengan 1 botol alkohol (100 ml).
"Semoga tutorial ini dapat bermanfaat dan dapat diikuti masyarakat Bukit Kemuning dan sekitarnya, untuk menjaga kesehatan dari diri-sendiri dan lingkungan rumah untuk mencegah penyeberan virus corona di daerah setempat," ungkap Kompol Ery Hafri. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025