Musrenbang Tingkat Kabupaten Way Kanan Ditunda
Surat Sekda Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Way Kanan - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Way Kanan ditunda atas dasar terbitnya Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 045.2/1111/VI.01/2020 tertanggal 20 Maret Perihal Penundaan Musrenbang Kabupaten/Kota tahun 2020, Jum’at (20/03/2020).
Pemerintah Kabupaten Way Kanan rencananya, akan menggelar Musrenbang Tingkat Kabupaten tersebut pada Senin, 23 Maret 2020. Bahkan undangan untuk menghadiri Musrenbang tersebut sebagian sudah menyebar.
"Ya, ditunda pelaksanaannya sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul.
Sehubungan dengan penundaan Musrenbang itu, Pemkab Way Kanan telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Penundaan tersebut ke instansi terkait, seperti Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan/Dinas dan Kantor, Camat, dan sejumlah Organisasi lainnya seperti Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, Kewartawanan serta pihak pihak terkait lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Berkas Diserahkan ke JPU, Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Segera Diadili
Jumat, 14 November 2025 -
Petani Jagung Way Kanan Antusias Ikuti Expo Syngenta, Fokus Solusi Pengendalian Gulma
Minggu, 09 November 2025 -
183 Rumah di Way Kanan Rusak Diterjang Puting Beliung
Kamis, 06 November 2025 -
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025









