Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolres Lampura Imbau Masyarakat Tidak Gelar Resepsi

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono. Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Menindaklanjuti maklumat Kapolri, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengimbau masyarakat tidak menggelar resepsi acara keluarga dan mengumpulkan massa.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan massa guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Lampung Utara.
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa baik kegiatan resepsi maupun reuni. "Kami mengimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo Martono, Selasa (24/3/2020).
Sementara bagi warga yang telah menyebarkan undangan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan imbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami imbau untuk membubarkan diri. Karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak percaya berita bohong atau hoaks. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan massa guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Lampung Utara.
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa baik kegiatan resepsi maupun reuni. "Kami mengimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo Martono, Selasa (24/3/2020).
Sementara bagi warga yang telah menyebarkan undangan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan imbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami imbau untuk membubarkan diri. Karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak percaya berita bohong atau hoaks. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 September 2025
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
-
Jumat, 19 September 2025
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
-
Kamis, 18 September 2025
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
-
Rabu, 17 September 2025
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi