Disdikbud Lampura Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 12 April

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Toto Sumedi, saat memberi penjelasan, Kamis (26/3/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara memperpanjang masa belajar di rumah dan akan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk siswa SD sampai SMP sesuai instruksi Kemendikbud.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendikbud agar dapat mengurangi aktivitas perkumpulan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebelumnya masa belajar di rumah berakhir pada 30 Maret 2020 mendatang. Namun, karena kondisi virus Corona makin meluas maka akan diperpanjang hingga 12 April 2020 mendatang,” kata Toto Sumedi usai menyampaikan laporan kepada Plt Bupati Budi Utomo di Rumah Dinas Wabup, Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan, selama pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau home schooling tidak ada masalah. Hanya di beberapa tempat tidak tersedia jaringan atau non-daring. Sehingga dilaksanakan melalui pembagian materi ataupun tugas yang telah disediakan pihak sekolah masing-masing.
"Kita juga sudah rapat dengan MKKS, intinya yang tidak ada daring maka tugas belajar akan dibagikan langsung kepada siswa atau walinya," lanjut dia. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendikbud agar dapat mengurangi aktivitas perkumpulan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebelumnya masa belajar di rumah berakhir pada 30 Maret 2020 mendatang. Namun, karena kondisi virus Corona makin meluas maka akan diperpanjang hingga 12 April 2020 mendatang,” kata Toto Sumedi usai menyampaikan laporan kepada Plt Bupati Budi Utomo di Rumah Dinas Wabup, Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan, selama pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau home schooling tidak ada masalah. Hanya di beberapa tempat tidak tersedia jaringan atau non-daring. Sehingga dilaksanakan melalui pembagian materi ataupun tugas yang telah disediakan pihak sekolah masing-masing.
"Kita juga sudah rapat dengan MKKS, intinya yang tidak ada daring maka tugas belajar akan dibagikan langsung kepada siswa atau walinya," lanjut dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 September 2025
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
-
Jumat, 19 September 2025
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
-
Kamis, 18 September 2025
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
-
Rabu, 17 September 2025
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi