Ini Hasil Operasi Antik Krakatau 2020 Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono memimpin ekspos hasil Operasi Antik Krakatau 2020 di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Sebanyak 59 orang terjaring dalam Operasi Antik Krakatau 2020 oleh Polres Lampung Utara. Ikut pula diamankan barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir pil ekstasi dan 1 butir psikotropika.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam operasi yang digelar pada tanggal 9-22 Maret 2020.
"Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku," kata AKBP Bambang Yudo Martono saat ekspos di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia merincikan, 59 orang terduga pelaku yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan. Serta 33 orang di antaranya pengedar, kurir dan 26 pengguna narkoba.
"Dari 59 orang tersebut, 2 orang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam operasi yang digelar pada tanggal 9-22 Maret 2020.
"Pada Operasi Antik Krakatau 2020 ini, Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku," kata AKBP Bambang Yudo Martono saat ekspos di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia merincikan, 59 orang terduga pelaku yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan. Serta 33 orang di antaranya pengedar, kurir dan 26 pengguna narkoba.
"Dari 59 orang tersebut, 2 orang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif," paparnya. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 19 September 2025
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
-
Jumat, 19 September 2025
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
-
Kamis, 18 September 2025
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
-
Rabu, 17 September 2025
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi