Jika Mendesak, Pemda Lampung Utara Siap Karantina Wilayah

Penjabat Sekertaris Daerah Lampung Utara, Sofyan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Merespon masukan dari masyarakat, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara menyatakan siap memberlakukan karantina di wilayah setempat, jika perkembangan virus Corona (Covid-19) mendesak, Minggu (29/3/2020).
Penjabat Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, Pemda bersama Forkopimda dan Gugus Tugas telah melakukan penyemprotan disinfektan, sosialisasi atau memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui Camat, Kapolsek, Danramil, Jajaran Puskesmas dan Kades dan Lurah, agar masyarakat sehari-hari dapat menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS).
Sofyan melanjutkan, Pemkab setempat juga sudah memerintahkan perangkat desa untuk mendata atau melaporkan, jika ada warga yang masuk dari luar daerah ke desa atau lingkungan masing-masing. "Disarankan agar orang dimaksud (yang baru pulang dari luar daerah) melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sambil dipantau status kesehatannya oleh petugas kesehatan," papar Sofyan.
Perkenaan dengan APD, bahan dan obat-obatan yang menjadi kebutuhan mutlak bagi tenaga medis, Sofyan mengatakan, Pemda melalui Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Ryacudu Kotabumi telah memesan berbagai keperluan para medis tersebut melalui Dinkes Provinsi Lampung.
Menurutnya, sampai hari ini data di Kabupaten Lampung Utara mengenai data PDP masih nihil, dan yang positif Covid-19 juga nihil. "Meskipun demikian kita tetap waspada karena penyebaran virus corona ini cepat sekali, apalagi Kabupaten ini dilalui jalan lintas tengah Sumatera dan pergerakan orang yang cukup ramai," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025