• Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Lampung Barat Lakukan Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan

Selasa, 31 Maret 2020 - 14.33 WIB
133

Plt. Kasat Pol PP setempat, Haiza Rinsa . Foto: Iwan Irawan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat Satpol melaksanakan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di beberapa hotel seputaran wilayah kecamatan Balik Bukit terkait pencegahan penyebaran virus corona atay Covid-19, Selasa, (31/03/2020).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP setempat, Haiza Rinsa didampingi Kabid Perlindungan Masyarakat Lekat Mustar bersama tujuh orang anggota Satpol PP dengan sasaran Hotel Sahabat Utama, Pesagi, Jembarmana, Sari Rasa, Permata dan Rosa Losmen Ono Syariah.

Meskipun Hotel Sahabat Utama, Permata, Sari Rasa dan Permata tidak melayani pengunjung atau tidak beroperasi, namun Satpol PP tetap memberikan sosialisasi dan imbauan terkait kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri, menjaga kebersihan serta menyiapkan sarana prasarana Hand Sanitizer di pintu masuk. 

"Selain sosialisasi pencegahan Covid-19, diberitahukan kepada pengelola bahwa pajak hotel dan Rumah makan tidak dipungut selama tiga hingga empat bulan sesuai perintah pak Bupati," kata Haiza.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan di hotel tersebut jelas Haiza, pihaknya juga menyemprot sekitar lokasi Taman Hamtebiu dan Pos Piket Satpol PP.

"Saya menghibau kepada pengelola Hotel agar tetap beroperasi dengan menjaga dan melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Secara tegas saat di Rosa losmen Ono saya meminta untuk segera menyiapkan sarana prasarana Hand Sanitizer karena Hotel tersebut masih beroperasi tetapi belum menjalankan ketentuan pencegahan Covid-19," sampai Haiza. (*)


Editor :

Berita Lainnya

-->