Pemda Lampung Utara Anggarkan Rp 8,8 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan saat dikonfirmasi awak media. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Pemerintah Daerah Lampung Utara menganggarkan Rp8,8 miliar untuk penanganan Covid-19.
Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, anggaran itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tim medis di penangan Covid-19.
"Ya, diantaranya untuk pembangunan ruang isolasi sebanyak 5 unit, 1 ruang tenaga medis atau paramedis dan 1 ruang logistik termasuk akses dari IGD menuju ruang isolasi," kata Sofyan, Rabu (01/04/2020).
Selain untuk itu, anggaran Rp8,8 miliar tersebut juga untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pengadaan alat-alat non kesehatan dan pengadaan bahan dan obat-obatan beserta dana insentif daerah (DID) Dinas Kesehatan. "Termasuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), masker dan lain-lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025