Pemda Lampung Utara Anggarkan Rp 8,8 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan saat dikonfirmasi awak media. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Pemerintah Daerah Lampung Utara menganggarkan Rp8,8 miliar untuk penanganan Covid-19.
Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, anggaran itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tim medis di penangan Covid-19.
"Ya, diantaranya untuk pembangunan ruang isolasi sebanyak 5 unit, 1 ruang tenaga medis atau paramedis dan 1 ruang logistik termasuk akses dari IGD menuju ruang isolasi," kata Sofyan, Rabu (01/04/2020).
Selain untuk itu, anggaran Rp8,8 miliar tersebut juga untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pengadaan alat-alat non kesehatan dan pengadaan bahan dan obat-obatan beserta dana insentif daerah (DID) Dinas Kesehatan. "Termasuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), masker dan lain-lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Cahaya Makmur Lampung Utara Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua kepada 24 KPM
Kamis, 31 Juli 2025 -
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit
Rabu, 30 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025