Minimalisir Penyebaran Covid-19, 30 Napi di Lapas Metro Dibebaskan
Metro - Untuk meminimalisir sekaligus pencegahan Virus Corona atau sering disebut Covid-19, sebanyak 30 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro dibebaskan bersyarat, pada Kamis (02/04/2020).
Kepala Lapas kelas IIA Kota Metro Ade Kusmanto mengungkapkan, pembebasan puluhan narapidana tersebut melalui metode asimilasi dan integrasi. Hal itu sesuai dengan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham nomor : M.HH-19.PK/01/04.04.04 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak Integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Tepat dihari ini kami telah melaksanakan pengeluaran dan penghadapan narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah atau tempat tinggal sebanyak 30 narapidana ke rumah masing-masing dan sudah diserah terimakan ke Bapas Metro," ungkapnya.
Ia mengatakan, pembebasan puluhan napi Lapas Metro tersebut berlangsung mulai tanggal 1 hingga 7 April 2020 mendatang. “Pembebasan narapidana untuk asimilasi ini akan berlangsung dari tanggal 1 April sampai dengan 7 April 2020. Saya berpesan kepada narapidana agar dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya agar tidak kembali kedalam lapas lagi," ujarnya.
Ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.
Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.
Dari pantauan media, puluhan narapidana yang bebas bergelombang pertama melakukan sujud syukur. Mereka mengaku bahagia hingga meneteskan air mata. (*)
Berita Lainnya
-
Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Tiga Pelajar SD di Metro Didamaikan Polisi
Jumat, 26 April 2024 -
Petani di Yosodadi Metro Gagal Tanam, DPRD Harap Pemkot Beri Bantuan
Jumat, 26 April 2024 -
Konsumsi Sabu-Sabu, Tiga Warga Metro Utara Ditangkap Polisi
Jumat, 26 April 2024 -
Tujuh Perwira Polres Metro Berganti, Ada Kasat Hingga Kapolsek
Kamis, 25 April 2024