• Sabtu, 27 April 2024

ODP di Tanggamus Meningkat Menjadi 156 Orang

Minggu, 05 April 2020 - 19.19 WIB
231

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat berada di Posko Pantau di perbatasan Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus - Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tanggamus melalui aplikasi tangsicorona.tanggamus.go.id  per Minggu (05/04/2020) pukul 18.45 WIB, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Tanggamus meningkat menjadi 156 orang.

Hingga saat ini wilayah Kabupaten Tanggamus disebut masih bebas dari paparan virus corona (Covid-19). Meski demikian, warga yang masuk dalam kategori ODP Covid-19 di daerah ini, terus meningkat.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding Jumat, 3 Maret 2020 lalu yang hanya 152 orang, atau ada penambahan ODP sebanyak 4 orang. Diprediksi jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan kepulangan pemudik dari daerah terinfeksi dan negara terinfeksi Covid-19.

Meski ODP cukup banyak, tak ada karantina yang dilakukan tim gugus tugas. Hanya karantina mandiri saja untuk orang yang statusnya ODP. Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19.

Untuk menanggulangi penyebaran virus Corona di wilayah Bumi Begawi Jejama, Pemkab Tanggamus melalui Gugus Tugas Covid-19 mengambil sejumlah langkah antisipasi, antara lain mendirikan Posko Pantau di perbatasan, dimana seluruh pendatang dilakukan pendataan dan pemeriksaan suhu tubuh, termasuk penyemprotan disinfektan kepada pendatang dan kendaraan.

"Siapapun yang masuk Kabupaten Tanggamus, baik itu menggunakan kendaraan umum bus, travel dan lainnya, akan kami turunkan dan diperiksa cek suhu tubuh, sterilisasi. Agar kami mendapat jaminan mereka tidak akan membawa virus corona di Tanggamus," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus yang juga Bupati Tanggamus, Dewi Handajani.

Dewi menambahkan, secara masif  juga bekerja-sama dengan jajaran Kesehatan, aparat dan tim survei Kabupaten Tanggamus, menghimbau seluruh masyarakat agar waspada dan melaporkan setiap kedatangan saudara atau tetangga yang berasal dari luar daerah kepada aparat baik RT, RW dan berkoordinasi dengan Bidan Desa untuk dapat dipantau dan dilakukan pengecekan kesehatannya. "Jadi tidak perlu mereka datang ke Puskesmas, tapi petugas kami yang akan datang. Bila ditemui ada gejala-gejala maka isolasi pun dilakukan," katanya. (*)