• Sabtu, 27 April 2024

Pemkab Lampura Siapkan 5 Ruang Isolasi dan 6 Ruangan Karantina

Minggu, 05 April 2020 - 15.35 WIB
126

Plt Bupati Lampung Utara, Hi. Budi Utomo, saat meninjau pembangunan ruang isolasi dan karantina di RSUD Ryacudu dan gedung Islamic Center Kotabumi, Jumat (3/4/2020) kemarin. Foto: Ist.

Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam upaya mengantisipasi adanya warga yang terpapar Covid-19, telah menyiapkan 5 ruangan untuk isolasi dan 6 ruangan khusus karantina, Minggu (5/4/2020).

Penyiapan ruang isolasi dan karantina itu sebagai langkah antisipasi, karena RSUD Ryacudu Kotabumi ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan oleh Pemerintah Pusat yang meliputi wilayah Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang Barat dan sekitarnya.

Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo didampingi Pj Sekda Sofyan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Jumat (3/4/2020) lalu telah mengecek sebelas ruangan tersebut.

Menurut Budi Utomo, Senin (6/4/2020), ruang isolasi di RSUD Ryacudu yang diperuntukan bagi pasien yang terinfeksi Covid-19 telah siap dipergunakan. "Kita sudah siapkan 5 ruang isolasi di RSUD Ryacudu dan 6 ruangan untuk karantina yang disiapkan di Islamic Center Kotabumi," kata Budi Utomo.

Sementara itu, lanjutnya, 6 ruangan yang diperuntukan bagi warga dalam kategori karantina disiapkan di Islamic Center. Ruang karantina itu menurutnya, untuk pasien dalam pantauan, sebagaimana ditetapkan selama karantina tersebut 14 hari dengan diberikan fasilitas serta dijaga keamanannya oleh anggota Sat Pol PP yang diback up personil dari Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara.

"Untuk antisipasi pandemi virus ini, kita berusaha bergerak cepat sesuai intruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Insya Allah hari Senin ruang isolasi dan karantina bisa selesai. Kalau untuk alat-alat kesehatan sedang dalam perjalanan," ungkapnya. (*)