Tanggap Darurat Covid-19, Pemkab Tanggamus Alokasikan Dana Rp54 Miliar dan Gratiskan Pajak
Tanggamus - Tanggap darurat Corona, Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi. Diantaranya, mengalokasi dana Rp54 miliar lebih, dan menggratiskan sejumlah pajak dan retribusi.
Penganggaran tersebut dilakukan setelah adanya Instruksi Presiden tentang relokasi anggaran untuk percepatan penanganan virus Corona. "Kabupaten Tanggamus sudah melakukan kebijakan merelokasi anggaran sebesar Rp54.836.570.000," kata Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat video conference dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Jum'at (03/04/2020).
Anggaran tersebut, kata Dewi nantinya akan digunakan untuk mengantisipasi dampak sosial, pengadaan APD dan lainnya, termasuk juga antisipasi apabila kondisi tertentu untuk keperluan bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau PKH (Program Keluarga Harapan). "Sehingga tidak ada masyarakat Kabupaten Tanggamus, tidak diperhatikan kesejahteraannya. Itu kami anggarkan dan persiapkan untuk tiga bulan kedepan sejak dari April, Mei dan Juni," katanya.
Selain itu, kebijakan ekonomi Bupati Dewi Handajani yang populer di masa sulit akibat dampak wabah virus corona adalah, menggratiskan pajak dan retribusi. Pajak daerah yang digratiskan diantaranya pajak restoran, hotel, hiburan, dan retribusi parkir. "Pajak dan retribusi tersebut digratiskan, terhitung per 1 April sampai 29 Mei 2020. Kami juga tengah mengkaji untuk membebaskan PBB (pajak bumi dan bangunan)," tegasnya.
Sementara, seiring semakin merebaknya wabah virus corona, dan kepulangan pemudik ke kampung halaman, Pemkab Tanggamus gencar melakukan visualisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik melalui banner, audio, video, yang disampaikan langsung kepada masyarakat sampai ke tingkat bawah.
Untuk audio, diputar di masjid dan musholla, tempat ibadah lainnya dan ambulance pekon, yang saat ini jumlahnya mencapai 100 ambulance. "Kami juga tengah menyiapkan tempat pemakaman apabila ada korban Covid 19 yang meninggal. Pemkab sudah menyiapkan lokasi pemakaman yang jauh dari pemukiman dan mudah-mudahan tidak ada kendala," ujar Dewi.
Dewi juga mengakui, sulitnya masyarakat memperoleh beberapa kebutuhan pokok seperti gula pasir dan minyak goreng. "Mudah mudahan dari Provinsi dapat membantu karena saya yakin permasalahan ini tidak hanya dialami Tanggamus tapi juga Kabupaten lain," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024