• Rabu, 24 April 2024

Usai Dilantik, Kasat Lantas Polres Tanggamus Tinjau Pos Pantau Gugus Tugas Covid-19

Rabu, 08 April 2020 - 21.43 WIB
122

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi S, saat meninjau pos pantau gugus tugas pencegahan Covid-19, di Rest Area Pugung, Rabu (8/4/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus - Beberapa jam usai dilantik menjadi Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi S, langsung melakukan kroscek personelny,a sekaligus meninjau pos pantau gugus tugas pencegahan Covid-19, di Rest Area Pugung, Rabu (8/4/2020).

Peninjauan tersebut dilaksanakan guna mengetahui langsung personel gabungan yang sedang melaksanakan tugas dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

Dalam kegiatan itu, Kasat Lantas juga memberikan motivasi kepada anggotanya agar bertugas selalu mengedepankan pengayoman dan pelayanan, terlebih saat ini dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2020.

Iptu Rudi mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan kroscek personelnya juga peninjauan, guna mengetahui kondisi personel lalulintas yang bertugas dan tergabung di pos pantau gugus tugas pencegahan Covid-19.

Menurut Iptu Rudi, kendaraan yang diperiksa, sementara ini diutamakan angkutan umum seperti bus dan travel, sebab bersifat massal atau lebih tinggi kerawanan penyebaran wabah. "Namun kendaraan pribadi juga jika ingin diperiksa bisa berhenti disini," pungkasnya.

Untuk diketahui, dipilihnya pos pantau Covid-19 di rest area Pugung karena lebih tinggi intensitas mobilitasnya, sebab berbatasan dengan Pringsewu, Pesawaran dan Bandar Lampung.

Operasional pos 24 jam penuh, berperan sebagai pos pantau untuk mendata orang yang masuk ke Tanggamus. Hal ini untuk mendapatkan data jumlah warga dalam pantauan dan orang dalam pantauan (ODP).

Di pos pantau Covid-19, setiap orang di data nama, asal perjalanan dan alamat tujuan. Selanjutnya diperiksa suhu tubuhnya dan ada tidak keluhan yang dialami sebelumnya. Disana juga disosialisasikan pencegahan Covid-19 mulai dari biasakan cuci tangan, tidak keluar rumah atau berkumpul di keramaian, dan segera ke sarana kesehatan jika alami batuk dan demam.

Selain pos pantau di Rest Area Pugung, tim gugus tugas pencegahan Covid-19 juga mendirikan pos di Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka dan Kecamatan Kelumbayan. (*)