• Jumat, 26 April 2024

Polres Tanggamus Beri Bantuan Masker dan Sembako Kepada Pondok Pesanteren Al-Qoof Talang Rejo

Kamis, 09 April 2020 - 17.00 WIB
167

Wakapolres Tanggamus, Kompol MN Yuliansyah saat menyerahkan bantuan masker dan kebutuhan pokok kepada pengasuh Ponpes Al Qoff, Ustadz Jamaluddin, Kamis (9/4/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus - Sebagai bentuk kepedulian dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Tanggamus menyerahkan bantuan masker dan Sembako kepada pondok pesantren (Ponspes) Al-Qoof di Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis (9/4/2020).

Bantuan diserahkan Wakapolres Tanggamus, Kompol MN. Yuliansyah, didampingi Kasat Lantas Iptu Rudi, S, dan sejumlah personel Polres Tanggamus.

Kedatangan rombongan disambut pimpinan Ponpes Al-Qoof, Ustad Jamaludin bersama sejumlah pengurus dan santriwan santriwati disana.

Ustad Jamaludin yang lebih akrab dipanggil "Abah" oleh santri dan warga ini mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polres Tanggamus terhadap santri Ponpesnya. "Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Tanggamus dan jajaran yang telah peduli memberikan masker dan bahan pokok di Ponpes kami ini," kata Ustad Jamaludin.

Sementara Wakapolres, Kompol MN Yuliansyah mengungkapkan, bantuan masker diberikan kepada Ponpes yang berada di sekitar Mapolres sebagai salah satu bentuk kepedulian jajaranya dalam penanggulangan penyebaran wabah Covid-19.

Kemudian terkait bahan pokok, pihaknya ingin membantu Ponpes dalam mengatasi dampak ekonomi pasca pademi Covid-19. "Bantuan alakadarnya, mohon jangan dilihat jumlahnya. Namun kami harap dapat meringankan beban juga nencegah Covid-19," kata Kompol MN. Yuliansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Dalam rangkaian itu, Wakapolres juga memberikan edukasi melalui sosialisasi Maklumat Kapolri dan tentang Bahaya Virus Corona dan cara penyebarannya dan berharap pengurus Ponpes dapat ikut serta dalam memutus rantai penyebaran virus korona dengan cara hidup sehat.

"Jaga kebersihan, rajin cuci tangan dan menaati himbauan yang telah diberikan oleh pemerintah. Jangan mengumpulkan orang banyak, apabila sangat penting tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak," himbaunya kepada pengurus. (*)