Fraksi PKS DPRD Lampung Utara Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Lampung Utara-Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Utara bersama warga melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah lingkungan RT 11 LK 5 Kelurahan Kota Alam.
Penyemprotan disinfektan yang dilakukan pada rumah-rumah warga dan di pasilitas umum (wilayah Akper Kotabumi, Masjid Al Ikhlas, Pos-pos ronda) yang ada di RT 11, LK 5 Kelurahan Kota Alam itu dilaksanakan, Sabtu (11/4/2020).
Anggota DPRD Lampung Utara dari Partai PKS M. Nuzul Setiawan, rencananya akan memberikan penyemprotan pada rumah-rumah warga yang ada di Dapil 1 atau wilayah kota Kotabumi yang dimulai dari lingkungan RT 11 LK 5. Karena daarah itu tidak jauh dari lokasi isolasi korban terpapar Covid-19.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai Anggota DPRD dan Partai PKS Lampung Utara terhadap lingkungan tempat tinggal dan sekaligus menggalakkan program pemerintah untuk memutuskan mata rantai perkembangan Covid-19, agar supaya tidak ada lagi warga Lampung Utara yang terpapar virus tersebut," ujar M Nuzul Setiawan didampingi Asrullah selaku Ketua RT 11.
Diketahui sudah ada 2 orang warga Lampung Utara yang menjadi korban atau dinyatakan positif terpapar Covid-19. Keduanya saat ini sedang menjalani karantina dan isolasi di islamic center.
Ketua RT 11 LK 5 Kelurahan Kota Alam, Asrullah menuturkan, penyemprotan yang dilakukan itu diharapkannya bisa membuat warga lingkungan RT 11 terhindar dan terbebas dari wabah virus covid-19 yang diketahui sedang berkembang saat ini.
"Saya atas nama warga RT 11 mengucapkan terimakasih kepada kader Partai PKS yang telah menyediakan peralatan semprot serta cairan disinfektan. Semoga warga kita terhindar dari wabah ini," ungkap Asrullah.(*)
Berita Lainnya
-
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Berikut Kronologi Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Lampung Utara dan Identitas Korban
Senin, 04 Agustus 2025 -
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Lampung Utara, Satu Orang Dikabarkan Tewas di Tempat
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pemdes Cahaya Makmur Lampung Utara Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua kepada 24 KPM
Kamis, 31 Juli 2025