Pemkot Metro Siapkan THR Untuk ASN Golongan III ke Bawah dan Pensiunan, Honorer Masih Diupayakan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, A Nasir AT saat diwawancarai awak media, Rabu (15/4/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Metro - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, A Nasir AT mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Metro siap dukung keputusan Presiden Joko Widodo mengenai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), golongan eselon III ke bawah.
Kendati aturan tersebut belum mengetahui fisiknya, namun dirinya telah mengetahui dari media dan siap menerapkannya di Bumi Sai Wawai. "Saya kira keputusan Pak Presiden untuk memberikan THR, berupa satu bulan gaji dan tunjangan jabatan untuk Eselon III kebawah dan pensiunan, serta Eselon II yang tidak dapat merupakan keputusan yang sangat bijak, "ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Mengenai Eselon II yang tidak akan mendapat THR, Nasir yang merupakan pejabat Eselon II mengaku, tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Ya saat ini kita berbagi gak masalah, yang penting gaji dan Tukin masih dapat di bulan itu ya gak masalah," ucapnya.
Mengenai besaran dana yang harus disiapkan untuk THR, Nasir pun mengaku, belum melakukan penghitungan. Namun mengacu pada gaji bulanan, tentu memerlukan dana lebih dari Rp10 miliar. "Kalau kebutuhan masih kita hitung," terangnya.
Kemudian, apakah honorer akan mendapat THR juga? dirinya pun mengaku, pemerintah masih mengupayakan honorer tetap mendapatkan THR di tahun ini. "Kalau tahun lalu honorer dapat THR satu bulan gaji mereka, kita upayakan lah tahun ini dapat lagi. Karena itu kebutuhan," lanjutnya.
Mengenai jumlah besaran yang akan didapat honorer, Nasir pun belum dapat memastikan. "Terkait apakah full gaji atau tidak THRnya, kita lihat situasi dulu, kembali akan kita sesuaikan dengan kemampuam daerah, tapi tetap dipikirkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
2 Koperasi Merah Putih di Metro Mulai Beroperasi, Hadirkan Layanan Simpan Pinjam hingga Sembako
Kamis, 18 September 2025 -
Pemkot Metro Copot Plt Kepala BKPSDM, Tuntutan THL Non-Database Dikabulkan
Kamis, 18 September 2025 -
Bara Demonstrasi, Antara Ujian Janji dan Regulasi, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 16 September 2025 -
Walikota Jamin 540 THL Non Database di Metro Tidak Akan Dirumahkan
Selasa, 16 September 2025