Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual, Kadisdik Tubaba: Kita Sanksi Sesuai Undang Undang ASN
Budiman Jaya Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tulangbawang barat. Foto: ist.
Tulang Bawang Barat - Terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Sekokah Dasar Negeri yang berada di tiyuh mulya jaya, kecamatan tulang bawang tengah kabupaten Tubaba, Dinas Pendidikan Tubaba akan menindak tegas bila terbukti oknum guru tersebut melakukan Pelecehan seksual terhadap murid nya. Minggu (26/04/2020)
Budiman Jaya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tubaba mengatakan, terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru yang mengajar di SDN Mulya Jaya, dirinya akan memindak tegas oknum guru tersebut jika benar terbukti melakukan pelecehan seksual.
"tentu kami akan memberikan sanksi tegas jika benar oknum guru tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik nya",tegas Budiman Jaya
Disinggung mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada guru yang melakukan tindakan pelecehan Seksual Budiman Jaya menegaskan, "kita akan memberikan sanksi pencabutan sebagai guru dan sanksi sesuai dengan Undang Undang ASN",Terangnya Budiman
Selain itu juga untuk penindakan Dinas Pendidikan Tubaba akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk langkah yang akan dilakukan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Tubaba Gandeng BPJS dan Kejari Percepat Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja
Jumat, 21 November 2025 -
Pengawasan Kinerja Daerah Diperketat, Empat Sektor Jadi Fokus di Tubaba
Kamis, 20 November 2025 -
Layanan Keliling Tubaba Q Sehat Jemput Warga, Permudah Akses Pemeriksaan Kesehatan
Rabu, 19 November 2025 -
Forkopimda Masuk Sekolah Dorong Penguatan Karakter Pelajar di Tubaba
Selasa, 18 November 2025









