• Jumat, 29 Maret 2024

Masih Longgar, Oleh Zainal Hidayat, S.H.

Rabu, 29 April 2020 - 07.08 WIB
87

Zainal Hidayat, S.H.

Bung Kupas - Sejak pemerintah resmi menutup Pelabuhan Merak, Banten dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan bagi penyeberangan penumpang per 27 April 2020, sejumlah perantau di pulau Jawa masih nekat untuk bisa melakukan perjalanan  mudik ke kampung halamannya termasuk ke Provinsi Lampung dan provinsi-provinsi lain di pulau Sumatera.  

Mereka masih terus mencari celah dengan mengintip kelengahan petugas di lapangan, agar bisa tetap menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Terbukti, sejak Senin (27/04/2020) malam hingga Selasa (28/04/2020) pagi, check point di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni masih menemukan dan memeriksa belasan kendaraan pribadi dan bus yang tiba di lokasi setempat.

Dari belasan kendaraan itu, terdapat empat bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal daerah zona merah yang tiba di Pelabuhan Bakauheni. Bus tersebut berisi penuh penumpang yang akan menuju ke Medan, Riau dan Palembang. Petugas pun tidak memerintahkan kendaraan untuk putar balik, hanya melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengimbau mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah tiba di tempat tujuan.

Ada kecenderungan, para pemudik sengaja melakukan perjalanan malam hari untuk menghindari pemeriksaan di sejumlah check point yang sudah ada di beberapa titik perbatasan. Sampai akhirnya, para pemudik tiba di Pelabuhan Merak hingga bisa menyeberang dan tiba di Pelabuhan Bakauheni.

Seandainya otoritas di Pelabuhan Merak bisa bersikap tegas mengacu pada aturan pemerintah yang melarang penumpang menyeberang melalui pelabuhan, semestinya pemudik tidak akan pernah bisa sampai di Pelabuhan Bakauheni. Namun dalam praktiknya, masih ada belasan kendaraan pribadi dan bus yang masih bisa lolos menyeberang.

Kondisi ini pun langsung direspon pihak Kementerian Perhubungan, yang memerintahkan petugas kepolisian untuk melarang semua penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Harapannya, tentu ke depan tidak ada lagi pemudik asal pulau Jawa khususnya zona merah yang bisa menyeberang ke pulau Sumatera.

Jika aparatur pemerintah saja tidak patuh dan konsekuen dalam melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan, bagaimana masyarakat juga bisa mengikuti imbauan memakai masker saat keluar rumah maupun imbauan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Artinya, harus ada sinergitas dan kebersamaan untuk sama-sama melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

Tidak boleh ada kelonggaran sedikitpun untuk mencegah mobilisasi manusia yang akan melakukan perjalanan dari pulau Jawa ke pulau Sumatera dan pulau-pulau lainnya. Pasalnya, mobilisasi manusia yang tinggi tersebut berpotensi menyebarkan virus Corona kepada pihak-pihak lain. Serta bisa memicu munculnya episentrum baru Covid-19 di luar pulau Jawa.

Jika sampai itu terjadi, maka pemerintah akan semakin sulit untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Serta akan semakin lama untuk memulihkan kondisi perekonomian bangsa yang kini terpuruk. Sudah cukup banyak kerugian yang ditimbulkan dari wabah Corona terutama korban jiwa. Jangan sampai ketidakpatuhan sejumlah orang, akan semakin memperbesar kerugian yang ditimbulkan baik jiwa maupun materil.

Dibutuhkan kesadaran dan kerja sama semua pihak, sehingga aturan yang sudah ditetapkan bisa ditaati. Tujuannya semata-mata cuma satu, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga bisa cepat diatasi. Sehingga, aktifitas semua sektor pun bisa kembali berjalan secara normal seperti sediakala. (*) 

Editor :

Berita Lainnya

-->