Longsor di Lampung Barat, Pengendara Diminta Waspada

Longsor yang terjadi di ruas jalan Bukit kemuning - Liwa, di Pekon Bakhu kecamatan Batu ketulis. Foto: Iwan Irawan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Intensitas hujan yang cukup tinggi di Kabupaten Lampung Barat tidak hanya mengakibatkan banjir di sejumlah kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat bahwa telah terjadi tanah longsor yang sempat menutupi badan jalan.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Kecamatan di Lambar Dikepung Banjir
Lokasi longsor tersebut tepatnya berada di ruas jalan Bukit kemuning - Liwa, di Pekon Bakhu kecamatan Batu ketulis. Namun saat ini arus lalu lintas sudah kembali normal dan sudah bisa dilalui baik kendaraan roda dua dan empat.
"Sebelumnya akses jalan sempat terputus karena material longsor menutupi badan jalan, setelah dilakukan gotong royong bersama Satgas Pekon, TNI, Polri dan warga sekitar baru bisa dilalui pengguna jalan kembali," kata Kabid Kedaruratan BPBD setempat, Mekal Novisa, Minggu (3/5/2020).
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kita mengimbau untuk masyarakat yang akan melintasi agar tetap berhati-hati, karena sepanjang jalan nasional di Lambar kondisi sisi kanan jalan terdapat tebing atau perbukitan sehingga dikhawatirkan terjadi tanah longsor kembali," lanjut Mekal.
Mekal mengaku bahwa kewenangan pemkab Lampung Barat untuk jalan nasional hanya sebatas kedaruratan (untuk bisa dilewati saja) akan tetapi untuk perapihan dan penanganan seutuhnya dan lainnya adalah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
"Kami sudah meneruskan dan mengkoordinasikan ke Pihak BPJN supaya clear, untuk sama-sama dicarikan solusi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
307 Calon Jemaah Haji Lampung Barat Berangkat 22 Mei 2025
Senin, 28 April 2025 -
Enam Pelajar Wakil Lambar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Senin, 28 April 2025 -
7.000 Perambah Duduki Kawasan TNBBS, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Khusus
Minggu, 27 April 2025 -
Terima Dana 13,9 Miliar, Bawaslu Lambar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2,1 Miliar ke Kas Daerah
Kamis, 24 April 2025