• Kamis, 18 April 2024

Jangan Lengah, Oleh Zainal Hidayat, S.H.

Selasa, 05 Mei 2020 - 07.04 WIB
71

Zainal Hidayat, S.H.

Bung Kupas - Secara nasional, laju kasus virus Corona baru sudah turun sekitar 11 persen. Namun masyarakat tetap tidak boleh lengah. Imbauan pemerintah terkait protokal kesehatan harus terus dipatuhi, agar gelombang kedua virus Corona di Tanah Air tidak terjadi seperti di Negeri China.

Kondisi sebaliknya terjadi di Provinsi Lampung. Jumlah pasien positif Corona di Provinsi Lampung masih terus bertambah. Hingga Senin (4/5/2020) pasien positif bertambah empat orang sehingga total menjadi 54 orang. Kondisi ini tentu saja menjadi warning bagi semua pihak untuk semakin waspada dan tidak boleh menganggap enteng virus Corona.

Hal yang menggembirakan, Pemprov Lampung kini sudah memiliki alat PCR untuk menguji swab seseorang guna menentukan apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Melalui alat PCR ini, hasil tes swab akan bisa diketahui hanya dalam waktu 4 sampai 5 jam.

Dengan semakin cepat diketahuinya hasil swab seseorang, tentu sangat berguna untuk segera melakukan antisipasi termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa saja pihak-pihak yang pernah melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan positif virus Corona.

Dengan keberadaan alat PCR ini, juga tidak tertutup kemungkinan akan semakin banyak pasien positif Corona di Provinsi Lampung yang terungkap. Pasalnya, selama ini tidak sedikit warga yang dinyatakan positif Covid-19 berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG).

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan juga sudah mulai melaksanakan rapid test massal terhadap sejumlah tenaga medis di sejumlah puskesmas. Pada hari pertama Senin (4/5/2020), sedikitnya ada 50 tenaga medis yang dilakukan rapid test dan hasilnya dinyatakan negatif.

Rapid test massal masih akan terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan didapati tenaga medis yang terpapar virus Corona. Apalagi seorang dokter praktik di Kalianda, Lampung Selatan juga sudah dinyatakan terpapar Covid-19 usai memeriksa pasien yang belakangan diketahui juga terpapar Covid-19.

Gerak cepat Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung perlu dilakukan, mengingat Provinsi Lampung sudah diapit dua provinsi yang sudah masuk zona merah Corona yakni Provinsi Banten dan Sumatera Selatan. Keberadaan alat PCR dan rapid test massal bisa menjadi solusi untuk menekan penyebaran virus Corona di Provinsi Lampung. (*)

Editor :