• Jumat, 19 April 2024

Harus Tegas, Oleh Donald Harris Sihotang S.E, M.M.

Senin, 11 Mei 2020 - 07.06 WIB
155

Donald Harris Sihotang S.E, M.M.

Bung Kupas - Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim dinyatakan positif terpapar Corona Virus Disaese (Covid-19). Gunadi terdaftar sebagai pasien nomor 66 asal Bandar Lampung. Ia terkonfirmasi Covid-19, pada Jumat (8/5/2020). 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien nomor 66 ini merupakan orang tanpa gejala (OTG). Dari hasil penelusuran, Gunadi  tidak mempunyai riwayat perjalanan ke daerah terjangkit . Hari-hari ia hanya keluar rumah untuk sholat jamaah di masjid.  

Informasi yang diperoleh, awalnya Gunadi dan istri Dwita Ria Gunadi melakukan pemeriksaan menggunakan rapid test pada pekan lalu. Gunadi memperoleh hasil reaktif atau positif. Sementara istrinya yang anggota DPR RI itu non-reaktif. Kemudian hasil rapid test dilanjutkan dengan melakukan tes swab. Hasilnya terkonfirmasi positif covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung  Reihana mengatakan, saat ini tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung tengah melakukan tracing kepada keluarga Gunadi. Karena beberapa waktu lalu, pasien melakukan kegiatan kumpul keluarga. Karena kondisi pasien sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit, Gunadi hanya menjalani isolasi mandiri.

Keputusan gugus tugas kepada Gunadi agar  melakukan isolasi mandiri perlu dipertimbangkan ulang. Kalau kita serius melakukan perang dengan wabah yang belum ada obatnya ini, seharusnya protokol penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 diterapkan dengan tegas dan ketat. Tak boleh ragu-ragu atau setengah hati. Siapapun warga yang positif Covid-19 agar diisolasi di rumah sakit. Sejumlah daerah sampai melakukan tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).   

Sejumlah negara du dunia bahkan melakukan lockdown untuk memutus dan meminimalisir potensi penyebaran virus tersebut. Sudah terlalu banyak contoh pasien yang melakukan isolasi mandiri, tapi hari-hari masih berinteraksi, melakukan kontak dengan banyak orang.Sudah terlalu banyak kerusakan dan korban meninggal dunia akibat virus ini. Kita harus belajar dari sejumlah peristiwa itu.

Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mencatat, per tanggal 10 Mei 2020, sudah 66 warga Lampung yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kita berharap angka ini tidak terus bertambah. Melihat sebarannya, Kemenkes RI bahkan telah pula menetapkan Bandar Lampung sebagai zona merah. Masihkan kita anggap remeh. Sementara, dari sisi anggaran, Pemda Provinsi Lampung menggelontorkan Rp 246 miliar untuk penanganan Covid-19 ini, dan 82%-nya untuk menangani kesehatan. Itu angka yang lumayan besar.

Harus tegas. Selain melakukan isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, perlu juga mengumumkan data pasien yang positif terinfeksi covid-19, nama dan tempat tinggalnya. Covid bukanlah aib. Data pasien dibuka dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, Winarko mengatakan, membuka data pasien Corona tidaklah melanggar hukum. "Kami sudah bersama-sama mempelajari beberapa aturan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang berkaitan dengan kedaruratan bencana untuk kemaslahatan dan kepentingan umum. Maka kami menyatakan bahwa membuka rahasia kedokteran dalam kondisi sekarang itu tidak bertentangan dengan hukum positif di Indonesia, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," jelas Winarko dilansir dari situs detik.com, Senin (16/3/2020).

Menurutnya, dalam situasi kejadian luar biasa (KLB) membuka data pasien menjadi keharusan. Sebab, sebaran virus Corona di Indonesia saat ini statusnya sudah menjadi bencana nasional. Malah disebutkan, untuk kepentingan yang mengancam terjadinya KLB, sekarang bukan hanya mengancam terjadinya KLB, sudah pandemik, mengancam keselamatan kesehatan individu maupun masyarakat maka dibolehkan membuka rahasia kedokteran. 

Apabila data pasien dibuka, masyarakat akan lebih mudah mendiagnosa diri sendiri apakah pernah melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut. Sehingga, masyarakat dapat mengisolasi diri atau pergi melakukan tes kesehatan secara mandiri.

Kita sangat berharap, kinerja Gugus Tugas atas nama pemerintah ini semakin efektif memutus mata rantai Covid-19. Kita ingin masalah pandemi ini segera berakhir. Kita ingin hidup normal kembali. Beraktivitas dan saling mengunjungi dengan sesama tanpa ada rasa was-was. Pandemi Covid-19 jangan jadi peluang melakukan korupsi. (*)

Editor :