• Sabtu, 20 April 2024

Pastikan Mall Terapkan Protokol Kesehatan, Disperindag Provinsi Lampung Lakukan Sidak

Jumat, 22 Mei 2020 - 19.06 WIB
93

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung saat melakukan Sidak ke pusat perbelanjaan. Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) langsung ke sejumlah pusat perbelanjaan, Jumat (22/5/2020).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung yang didampingi oleh Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Zimmi Skil mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan seperti Central Plaza, Informa serta Cosmo.

Tujuan dari sidak yang dilakukan Disperindag tersendiri ialah, untuk menghimbau pengelola pusat perbelanjaan agar menerapkan protokol kesehatan seperti pengunjung harus menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan untuk mengantisipasi, agar tidak terpapar Covid-19 sesuai pesan pemerintah melalui ketua Gugus Tugas Lampung, Arinal Djunaidi.

Dalam sidak tersebut, Disperindag melakukan peringatan keras kepada beberapa pusat perbelanjaan yang tidak mengindahkan kesepakatan dan belum menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal, seperti tidak ada tanda jaga jarak serta pelayanan cek suhu tubuh.

"Di Central Plaza eskalatornya tidak ada tanda jaga jarak, di Cosmo tidak semua pengunjung di ukur suhu badannya dan saat kami datang ke Informa tidak ada temuan," ujar Kabid PDN, Zimmi Skil saat dimintai keterangan.

Disperindag melakukan sidak usai dilakukannya kesepakatan pusat perbelanjaan atau retail modern dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang dihadiri oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, Wakapolda Lampung, Brigjen Sudarsono, Walikota Bandar Lampung, Herman HN serta dihadiri belasan retail modern yang sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pengelolaan dan pelayanan, yang diberikan  pengelola pusat perbelanjaan kepada para konsumen yang datang ke pusat perbelanjaan. (*)