• Jumat, 29 Maret 2024

Satu Warga Baradatu Way Kanan Sembuh Covid-19

Sabtu, 23 Mei 2020 - 13.47 WIB
122

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan mengumumkan, satu pasien terpapar virus Corona atau Covid-19 dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Anang Risgianto mengatakan, pasien yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

"Satu pasien sembuh ini menambah daftar pasien sembuh di Kabupaten Way Kanan menjadi dua orang," ungkap Anang, yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Sabtu (23/5/2020).

"Satu warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, dengan nama FT (52), perempuan yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dan tinggal di rumah AS yang juga terpapar kasus konfirmasi Covid-19 (03). Kegiatan sehari-hari FT hanya berada di rumahnya. Pada tanggal 4 - 6 Mei 2020 FT berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) menemani istri dari AS operasi SC," lanjut Anang.

Pada hari Kamis, FT dilakukan rapid test, karena terkait kontak erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 AS. Dari hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif.

"Sehingga tata laksana selanjutnya akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak dua kali selama dua hari berturut-turut, di Laboratorium pemeriksa," terangnya.

Anang menambahkan, selanjutnya pada tanggal 7 dan 8 Mei 2020, FT diambil sampel swab/sputum yang pertama dan kedua oleh tim pemeriksa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel, disampaikan dengan FT untuk isolasi mandiri di rumahnya, dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

"Pada tanggal 18 dan 19 Mei 2020 kembali dilakukan pengambilan sampel swab/sputum ke tiga dan ke empat, selanjutnya sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi Lampung.

Pada Rabu (20/5/2020), mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum FT pertama dan kedua yang dikirim ke BBLK Palembang  dengan hasil konfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan SOP, penanganan konfirmasi Covid-19 tanpa gejala diisolasi di rumah. Namun untuk mengurangi kontak dengan orang lain atau warga dan supaya lebih terpantau kesehatannya, maka FT diantar ke ruang isolasi RSUD ZAPA Way Kanan.

Pada Jumat (22/5/2020), mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksanaan sampel swab/sputum FT ketiga dan keempat yang dikirim ke BLK Provinsi Lampung dengan hasil negatif Covid-19.

Rekomendasi dari Dokter penanggung jawab pasien dari RSUD ZAPA, dimana kondisi FT terpantau sehat tidak ada keluhan, dinyatakan sembuh dan bisa pulang.

Selanjutnya FT tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan PHBS, memakai masker dan physical distancing.

"Kita semua berdoa, semoga semuanya akan sehat-sehat saja," harap Anang. (*)

Berita Lainnya

-->