Mayat Anonim di Lampung Utara Akan Dimakamkan Sesuai Penanganan Pasien Covid-19
Kupastuntas.co, ampung Utara - Sebagai langkah antisipasi, Tim Covid-19 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan memakamkan jenazah yang ditemukan di rawa belakang kantor Imigrasi Kotabumi dengan penanganan Covid-19.
Kepala Sekretariat Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi menjelaskan, hingga sore ini tim inafis Polres Lampung Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut.
"Untuk jenazah itu akan kita makamkan sesuai dengan penanganan pasien Covid-19. Hal ini karena untuk dilakukan rapid test dan untuk diambil agar di swab juga sudah tidak bisa," kata Sanny Lumi, Selasa (26/5/2020).
Baca juga : Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kotabumi Lampura
Untuk itu, Sanny Lumi juga meluruskan informasi sebelumnya yang sempat beredar, bahwa sosok mayat yang ditemukan di rawa oleh warga itu adalah laki-laki. Tapi hasil pemeriksaan tim Forensik Polres Lampung Utara jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan yang berusia berkisaran dari 25-30 tahun.
"Hasil pemeriksaannya belum kita ketahui, karena masih dalam pemeriksaan tim forensik, tapi kalau jenis kelaminnya perempuan, usianya berkisar dari 25-30 tahun," jelas Sanny Lumi.
Ditambahkannya, dilakukannya proses pemakaman sebagaimana penanganan pasien Covid-19 itu adalah langkah antisipasi dikarenakan mayat itu ditemukan di tengah pandemi Covid-19.
"Pemakamannya dilakukan sesuai proses penanganan Covid, karena kondisi saat ini, jadi akan kita makamkan sesuai prosedur pasien Covid-19. Selain itu, ini sebagai langkah antisipasi," lanjutnya.
Pemeriksaan terhadap jenazah tersebut, lanjut Sanny Lumi, juga dilakukan dengan mempergunakan seragam penaganan Covid-19 oleh tim medis rumah sakit dan forensik Polres Lampung Utara. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024 -
ADD Belum Cair 4 Bulan, Pemkab Lampura Hanya Mampu Bayar Sebulan, APDESI Menolak
Jumat, 19 April 2024 -
Belum Rampung, Proyek Jembatan BPJN Rp 5,6 Miliar di Lampung Utara Sudah Serah Terima
Jumat, 19 April 2024 -
Pemkab Lampura Tak Kunjung Bayar ADD, Perangkat Desa Ancam Turun ke Jalan
Kamis, 18 April 2024