• Sabtu, 20 April 2024

Polisi Ringkus Bapak Setubuhi Anak Kandung di Lampung Utara

Kamis, 28 Mei 2020 - 16.42 WIB
627

Pelaku SKM (37) saat diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - SKM (37), Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diketahui merupakan anak kandung pelaku itu ditangkap, Rabu (27/5/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurutnya, Tim opsnal Polsek Sungkai Selatan yang melakukan penyelidikan atas laporan korban dipimpin Aipda Wawan dan dibantu anggota Subsektor Muara Sungkai. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan dari rumahnya, pada saat akan diamankan pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur olah anggota," ujar Kompol Arjon Syafrie, Kamis (28/5/2020).

Saat ini pelaku telah diamankan di Sel Mapolsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Kompol Arjon Syafrie, kronologis kejadian perbuatan tindak pidana perkara perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tersebut, terjadi di TKP di dalam kamar di rumah terlapor yang berada di Desa Karang Sari, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu 27 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Ancaman pelaku, apabila korban bercerita dengan orang lain, pelaku mengancam akan membunuhnya. Lalu pada hari Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, korban IT mendatangi rumah ketua RT dan melaporkan kejadian yang ia alami. Dari kronologis itu pelaku diamankan," jelas Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit handphone, satu helai baju warna hitam, satu helai celana pendek warna hitam, satu helai celana dalam warna hitam, dan satu helai bra warna coklat. (*)