• Sabtu, 20 April 2024

Meresahkan, Masyarakat Minta DPRD dan Rehan Marlin Saling Lapor

Jumat, 29 Mei 2020 - 07.23 WIB
684

Screenshot cuitan akun Rehan Marlin di media Facebook . Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Adanya cuitan di akun Facebook bernama Rehan Marlin yang menyebutkan terdapat 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat menerima uang pengamanan pemangkasan anggaran Covid-19, masing-masing Rp30 Juta kian menjadi perbincangan khususnya di media sosial.

Bahkan tidak sedikit masyarakat yang meminta agar lembaga terhormat seperti DPRD untuk melaporkan akun Rehan Marlin, yang diketahui bernama Sumarlin dan menyebut jika dirinya berkerja sebagai redaktur pelaksana pada media Libas News, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Baca juga : 10 Anggota DPRD Lambar Terima Uang Pengamanan Disebut Bocor Dari Dalam

Seperti yang disampaikan akun Fecebook bernama Amsir pada kolom komentar postingan berita Kupastuntas.co yang berjudul '10 anggota DPRD Lambar terima uang pengamanan disebut bocor dari dalam' meminta agar DPRD melapor jika merasa difitnah.

"DPRD harus berani melaporkan akun tersebut kalau memang merasa difitnah supaya tidak menjadi polemik berkepanjangan," tulisnya.

Baca juga : Disebut Main Proyek, Anggota DPRD Lambar Laporkan Akun Facebook Hardolin Ke Polres

Pada kolom komentar yang sama, hal serupa juga disampaikan akun Facebook bernama Endang Permana. Hanya saja jika Amsir meminta agar DPRD melapor, Endang Permana justru meminta Rehan Marlin yang melapor.

"Kalau memang ada bukti yang akurat, laporkan saja biar jelas, jangan bikin resah masyarakat, dimana sekarang masyarakat masih berhadapan dan melawan Covid-19," tulisnya juga.

Baca juga : 10 Anggota Dikabarkan Terima Uang Pengamanan, DPRD Lambar Gelar Konferensi Pers

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kupastuntas.co belum mendapat keterangan dari Sumarlin, meskipun sudah beberapa kali dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait sejumlah cuitannya yang kini menjadi viral.

Sedangkan DPRD Lampung Barat sudah melakukan konferensi pers terkait informasi yang beredar, DPRD menyangkal dan menyebut bahwa informasi tersebut Hoax. Bahkan DPRD menantang membuktikan jika apa yang disebutkan oleh akun Rehan Marlin itu bisa dipertanggung-jawabkan, pada Kamis (28/5/2020).

Namun ketika disinggung apakah pihak DPRD akan menempuh jalur hukum, ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial mengaku masih akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan anggota yang lain. (*)