• Sabtu, 20 April 2024

Restoran, Hotel dan Karaoke Boleh Buka, Ini Pesan Wali Kota Bandar Lampung

Sabtu, 30 Mei 2020 - 14.55 WIB
330

Wali kota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan, Sabtu (30/5/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditengah wabah Covid-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung pastikan tidak menutup karaoke, restoran dan hotel.

"Karaoke silakan (buka) tetapi dia harus pakai protokol kesehatan. Atur jarak, yang datang pakai sarung tangan pakai masker," kata Wali kota Bandar Lampung, Herman HN, Sabtu (30/5/2020).

Namun lanjutnya, jika karaoke, swalayan dan yang lainnya tidak menerapkan protokol kesehatan maka pihaknya akan menutup tempat tersebut.

"Saya bilang dengan tim, tutup atas nama saya nggak papa, asal ini nyata tidak melaksanakan protokol kesehatan di manapun juga," tegasnya.

Dan berkaitan dengan kebijakan 'New Normal' yang terus digembar-gemborkan oleh Pemerintah Pusat. Herman HN menegaskan, pihaknya telah lebih dulu menerapkan tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19.

"New Normal saya rasa duluan saya, karena dari awal saya enggak pernah nutup swalayan, rumah makan maupun hotel. Namun semuanya menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.

Karena menurutnya, memang hal pertama yang perlu diselamatkan adalah nyawa manusia, baru yang kedua ekonomi harus bagus. Karena jika ekonomi tidak stabil, maka orang akan meninggal juga karena kelaparan.

"Kita enggak bisa menyepelekan ekonomi juga. Makanya surat edaran saya dari awal tidak ada menutup hotel, restoran dan swalayan," tandasnya. (*)