Pilkada di Tengah Covid-19, Bawaslu Lampung Akan Ajukan Tambahan Anggaran
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Disahkannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada Desember mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan merasionalisasi anggaran pengawasan, apabila dalam tahapan dan pelaksanaan masih berada di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menerangkan, pihaknya juga akan melakukan rasionalisasi anggaran Pengawasan selama tahapan dan pelaksanaan Pilkada, apabila masih dalam keadaan pandemi. Menurutnya, hal ini wajib dilakukan dan disiapkan untuk keselamatan semua.
"Bawaslu juga mengajukan penambahan anggaran. Karena memang wajib disiapkan untuk keselamatan semua. Pengajuan akan dilakukan masing-masing daerah dan kemudian diajukan ke Pusat," ungkapnya Senin (01/06/2020).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah menerangakan, pihaknya masih menunggu secara resmi PKPU tentang tahapan pemilihan, begitu juga untuk penambahan anggaran masih menunggu SE dari Bawaslu RI.
Menurutnya, apabila terkait dengan situasi pandemi ini, jelas harus menggunakan protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan oleh Bawaslu melalui Surat Edaran. Akan tetapi secara prosedural dan subsantif semua tahapan harus sesuai UU 10 tahun 2016, misal faktual calon perseorangan dan Pemutakhiran Data Pemilih.
"Kita harus memastikan tidak adanya manipulasi atau memang harus diverifikasi. Bawaslu dan jajaran Panwas Kecamatan serta Panwas Kelurahan akan melakukan pengawasan hal itu sesuai dengan aturan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Masuk Asrama Haji 11 Mei 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Bahas Kepastian Hukum Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
Rabu, 24 April 2024 -
Bambang Klaim Oknum Pungli Terhadap Sopir Truk Batubara Bukan Pegawai Dishub Lampung
Rabu, 24 April 2024 -
Tertarik Industri Panas Bumi, Mahasiswa Unila Rizky Jajaki MSIB di PT AILIMA
Rabu, 24 April 2024