• Kamis, 18 April 2024

Pilkada di Tengah Pandemi, Pengamat: Apapun Skemanya Utamakan Keselamatan Warga

Selasa, 02 Juni 2020 - 19.08 WIB
35

Akademisi Universitas Lampung yang juga Pengamat Politik, Dedi Hermawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Disahkannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa Pandemi Covid-19 pada Desember mendatang. Membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoba membuat skema guna menjalankan Pilkada dengan tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Skema tersebut antara lain dengan cara memperiapkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penyelenggara dan juga rencana penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), guna mengantispasi penumpukam jumlah pemilih. Dimana skema tersebut akan membuat adanya penambahan anggaran.

Di Bandar Lampung misalnya. KPU Bandar Lampung berencana akan melakukan penambahan TPS dari sebelumnya berjumlah 1.325 menjadi 2.000 TPS pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota mendatang. Namun, Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menilai rencana tersebut (penambahan TPS) tidak perlu dilakukan. Menurutnya KPU hanya perlu melakukan penambahan jam operasional dari biasanya saat pemilihan.

Menanggapi hal ini, Akademisi Universitas Lampung yang juga Pengamat Politik, Dedi Hermawan mengatakan, pada dasarnya hal ini merupakan implikasi (keterlibatan) dari di masa pandemi, dimana terjadi penyesuaian di lapangan yang menutut untuk bagaimana mengakomodasi standar Covid-19. 

"Jadi implikasinya banyak penambahan operasional Pilkada, yakni penambahan anggaran untuk APD termasuk juga penambahan TPS kemungkinan dalam konteks tersebut, dengan semakin banyak TPS konsentrasi orang bisa diurai," ungkapnya, Selasa (02/06/2020).

Menurut Dedi, apapun yang dirancang oleh KPU, tentu ada rasionalisasi mengapa TPS ditambah dan dikurang. Dan rasionalisasi itu kemudian dituang dalam kesiapan dan kemampuan anggaran, bergantung keuangan pemerintah.

"Nah Disinilah KPU dan pemerinta mesti berdikusi, apabila dilaksanakan Pilkada di tengah pandemi. Karena TPS harus memenuhi standar pencegahan, apakah pilihannya tetap atau tambah. Kalau ditambah pasti ada pertimbangannya, seperti petugas dan fasilatas juga bertambah secara otomatis," lanjutnya.

Kemudian, lanjut Dedi, pemerintah ada tidak anggaran tersebut. Kalau ada berarti tidak masalah. Karena yang terpenting adalah kesehatan warga diutamakan. Tetapi kalau terbatas anggaran, maka cari alternatif lain. Karena seperti yang diketahui saat ini banyak memotong anggaran, maka harus ada alternatif lain, apbila TPS tetap, tetapi bagaimana standar protokol diperketat, jadi harus sesuai standar.

"Hal ini mesti dibicarakan secara matang, prioritaskan  keselamatam pemilih, karena tidak ada artinya demokrasi bila mengancam keselamatan warga. Karena secara umum kan kondisi anggaran di instansi manapun baik pusat hingga kabupaten sedang banyak dialihkan untuk Covid-19," tandasnya.

"Jadi apakah dimungkinkah TPS diperbanyak, tapi kalau penambahan TPS itu untuk keselamatan yah lakukan, tapi kalau tidak ada maka harus disortir mana yang harus diefisiensi. Poinnya apapun skemanya, yang penting keselamatan warga nomor satu," pungkasnya. (*)