• Kamis, 18 April 2024

Pasien 02 Warga Tanggamus Sembuh, 29 Orang Negatif Covid-19

Kamis, 04 Juni 2020 - 19.45 WIB
283

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien 02 positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus yang merupakan klaster Temboro yang menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Bandara Negara Husada (RSBNH) Kota Baru, Lampung Selatan, dinyatakan sembuh.

Selain itu, 29 orang terdiri dari klaster Temboro dan klaster Gowa serta keluarga inti pasien 02 dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang diuji di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Pakembang.

"Dengan pemeriksaan swab evaluasi dua kali terhadap pasien 02 Tanggamus hasilnya negatif. Jadi pasien 02 sudah bisa dipulangkan malam ini juga," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr. Eka Paryanto, Kamis (4/06/2020) malam.

Kabar gembira lainnnya, kata dia, sebanyak 29 orang terdiri dari 19 santri Al Fatah Temboro Magetan, Jawa Timur (klaster Temboro), 5 orang klaster Gowa, Sulawesi Selatan, dan 5 orang keluarga intin pasien 02 yang sebelumnya dilakukan 2 kali swab tes, hasilnya juga negatif.

"Ini berita yang membahagiakan bagi masyarakat Tanggamus, dimana 29 orang ini juga hasil swab testnya negatif. Jadi masyarakat jangan resah lagi, sebab pasien 02 sembuh dan 29 orang juga negatif," ujar Eka Paryanto. 

Untuk diketahui, pasien 02 Tanggamus adalah santri laki-laki berinisial AMM berusia 16 tahun  yang pulang kampung ke Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, sebelumnya telah menjalani rapid test, dan hasilnya reaktif (positif).

Santri itu kemudian ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), karena kondisi kesehatannya masih terbilang cukup baik.

"Sejak pulang dari Temboro, AMM ini menjalani karantina mandiri di rumahnya. Hal ini dilakukan setelah dia dinyatakan positif dari hasil rapid tesnya," kata seorang warga Pekon Kalibening yang enggan dituliskan namanya.

Selanjutnya pada hari Kamis (28/05/2020) Tim Gugus Tugas  Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tanggamus telah mendapat komfirmasi bahwa hasil swab terhadap OTG atas nama AMM, santri Ponpes Al Fatah, cluster temboro, warga Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, dinyatakan positif Covid 19.

Guna memutus rantai penyebaran virus yang sangat mematikan itu, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggamus bertindak cepat dengan melakukan isolasi dan perawaran santri berusia 16 tahun ini di Rumah Sakit Bandar Husada Bandar Lampung.

Kemudian pada tanggal Jumat (29/05/2020) lalu, Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus melakukan pemeriksaan Swab 29 warga Kabupaten Tanggamus yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang ada kaitannya dengan dua warga Tanggamus yang positif terpapar Covid-19 atau virus Corona. Karena mereka memiliki riwayat pernah ke Temboro, Magetan, Jawa Timur dan Jamaah Tabligh (Jaula) Gowa, Sulawesi Selatan.

Mereka terdiri dari 19 orang warga Tanggamus yang nyantri di Ponpes Al-Fatah Temboro, Magetan, Jawa Timur yang kemudian disebut klaster Temboro, 5 orang jamaah Tabligh yang mengikuti pertemuan ulama dunia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan yang disebut klaster Gowa, dan 5 orang kontak erat dengan pasien 02 asal Kecamatan Talang Padang. (*)