Dua PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdapat dua orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, adapun kedua PDP yang dinyatakan meninggal dunia tersebut, keduanya merupakan laki-laki usia 70 tahun inisial B dan juga laki-laki usia 57 tahun berinisial S.
"Adapun kronologisnya, untuk Tn. B pada tanggal 2 Juni 2020 lalu, masuk rumah sakit di Kota Bandar Lampung dan langsung mendapatkan perawatan di Ruang ICU Rumah Sakit. Dia mempunyai riwayat penyakit diabetes melitus, jantung, dan ginjal," kata Reihana saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2020).
Lanjut Reihana, pada 4 Juni 2020 pukul 23.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Tn. B meninggal dunia.
"Selanjutnya untuk Tn. S juga berasal dari Kota Bandar Lampung, dimana pasien tersebut mempunyai riwayat dengan gejala batuk, demam, sesak, nyeri tenggorokan, dan pneumonia," ujar Reihana.
Pasien tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Juni 2020 sekitar Pukul 03.15 WIB. Kemudian pelaksanaan pemakaman PDP tersebut, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Dimana pemulasaran jenazahnya dilakukan oleh pihak rumah sakit. (*)
Berita Lainnya
-
Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur
Rabu, 24 April 2024 -
Pagi Ini, Hanan A Rozak Ambil Formulir Penjaringan Bacagub di DPW PAN Lampung
Rabu, 24 April 2024 -
Dosen FMIPA Unila Raih Penghargaan 'Best Oral Presentation' di Korea Selatan
Selasa, 23 April 2024 -
Berbekal Pengalaman Sekda 6 Tahun, Budiman Bakal Terapkan Program Ini di Pringsewu
Selasa, 23 April 2024