• Jumat, 19 April 2024

Seminggu Peluncuran Aplikasi JAGA Bansos, KPK Terima 118 Keluhan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 11.56 WIB
169

Foto: Dok. Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Jakarta - Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang PencegahanI pi Maryati Kuding, dalam keterangan tertulis yang diterima kupastuntas.co, Sabtu (6/6/2020).

Selain itu, lanjut Ipi, ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan. 

Kemudian, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan.

Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Yang nantinya keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Kemudian, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

"KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya," harapnya.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOS. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. (*) 

Editor :