Polres Mesuji Buka Kembali Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Terlihat masyarakat yang sedang mengurus SIM di Kantor pelayanan surat izin mengemudi Polres Mesuji. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Kantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM), di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Satuan Lalulintas Polres Mesuji telah membuka kembali bagi warga yang ingin membuat atau memperpanjang SIM ditengah musim pandemi covid-19.
Kepala Badan Urusan (Baur) SIM, Satpas Satlantas Polres Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang dikantor pelayanan SIM harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker dan jaga jarak ditempat duduk yang telah di sediakan. Mematuhi Physical Distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," ujar Brigpol Frans Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Selasa (09/06/2020)
Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya. (*)Berita Lainnya
-
Sejumlah Pejabat Utama Polres Mesuji Diganti, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja
Selasa, 12 Mei 2026 -
Api di Tanjung Mas Jaya Mesuji: Amarah Warga, Dugaan Pencabulan dan Kiai yang Kembali
Senin, 11 Mei 2026 -
Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar, Dipicu Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan Pesantren
Senin, 11 Mei 2026 -
Viral, Pondok Pesantren di Mesuji Lampung Dibakar Massa
Senin, 11 Mei 2026
Kepala Badan Urusan (Baur) SIM, Satpas Satlantas Polres Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang dikantor pelayanan SIM harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker dan jaga jarak ditempat duduk yang telah di sediakan. Mematuhi Physical Distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," ujar Brigpol Frans Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Selasa (09/06/2020)
Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya. (*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 12 Mei 2026Sejumlah Pejabat Utama Polres Mesuji Diganti, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja
-
Senin, 11 Mei 2026Api di Tanjung Mas Jaya Mesuji: Amarah Warga, Dugaan Pencabulan dan Kiai yang Kembali
-
Senin, 11 Mei 2026Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar, Dipicu Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan Pesantren
-
Senin, 11 Mei 2026Viral, Pondok Pesantren di Mesuji Lampung Dibakar Massa








