Mahasiswa, Pelajar dan Santri di Tanggamus Gratis Rapid Test
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabar baik khusus Mahasiswa, Pelajar dan Santri di Kabupaten Tanggamus yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren. Sebab untuk rapid test Covid-19 tidak dipungut biaya atau gratis.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Taufik Hidayat dalam rilis yang diterima pada Sabtu (13/06/2020).
Kadinkes menyampaikan, agar diinformasikan kepada Mahasiswa, Pelajar dan Santri yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren, sebagai salah satu syaratnya adalah membawa hasil pemeriksaan rapid test.
"Sehubungan hal tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus membuka layanan pemeriksaan rapid test secara Gratis, bagi mahasiswa, pelajar dan santri," kata Taufik dalam rilis tersebut.
Taufik melanjutkan, tempat rapid test dilaksanakan di Poliklinik Dinkes Tanggamus, pukul 09.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jumat.
Adapun syarat yang harus dibawa, pertama, Kartu Identitas Mahasiswa, Pelajar atau Santri. Kedua, surat keterangan mulai aktivitas belajar dari institusi pendidikan atau pondok pesantren.
Kemudian ketiga, bagi mahasiswa, pelajar atau santri yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat, agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
"Demikian untuk menjadi perhatian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tol Trans Sumatera Dikeluhkan: Mahal, Bergelombang, dan Minim Penerangan
Minggu, 11 Januari 2026 -
Akses ke Kompleks Pemkab Tanggamus Ditutup: Warga Turun Tangan Perbaiki Jalan Sendiri
Minggu, 04 Januari 2026 -
Wisata Tanggamus Berulang Makan Korban: 2 Anak Tewas di Way Lalaan dan Remaja Nyaris Tenggelam di Pantai Cuku Batu
Jumat, 02 Januari 2026 -
Jembatan Gantung Garuda Resmi Difungsikan, Warga Pekon Umbar Tanggamus Tak Lagi Terisolasi
Selasa, 30 Desember 2025









