Ketua PWI Lamteng Harap Bawaslu Lebih Peka Terhadap Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah, Ganda Hariyadi. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Tengah, Ganda Hariyadi, berharap agar lembaga pengawas dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan bidangnya.
Seperti halnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk semakin peka terhadap laporan pengaduan pelanggaran yang muncul dari lapangan, sehingga pesta demokrasi ini dapat betul-betul menghasilkan sosok pemimpin yang seutuhnya sesuai harapan masyarakat.
"Apalagi, terhitung sejak Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 lalu, Bawaslu itu telah memiliki background penunjang yang dinamakan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU). Tugasnya memantau pelanggaran yang mungkin di lapangan," tegas Ganda, Sabtu (20/6/2020).
Lembaga pengawas harus mampu mengontrol, serta menindak pelanggaran yang rawan terjadi dilakukan masing-masing tim para calon Kepala Daerah. Seperti halnya dalam melakukan bagi-bagi sembako, politik uang (money politic), pemasangan alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya, serta setelah penetapan bakal calon, melakukan kampanye di luar jadwal. Ini merupakan tugas terpenting bagi lembaga pengawas," ujar Ganda.
Ganda menegaskan, tugas dan peran lembaga pengawas seperti Panwaslu atau Bawaslu ini sangatlah penting di lapangan dan intens dalam menjalankan perannya, serta harus tanggap atas informasi dari arus bawah.
"Setiap laporan dari bawah, baik dari pengawas lapangan, tim satu sama lainnya, Mappilu, serta masyarakat umum, harus betul-betul disikapi dengan serius dan bila terbukti, lakukan proses hingga ke akar-akarnya. Apalagi Bawaslu ada partner dengan Gakkumdu yang isinya ada Jaksa, Hakim dan Polisi," lanjutnya.
Ganda berharap, agar lembaga pengawas ini dapat bekerja dengan optimal, tingkatkan profesional peran sesuai dengan batasan tugasnya, apalagi Lembaga ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit dari APBD.
"Tunjukkan hasil terhadap masyarakat luas, bahwa anda betul-betul bekerja. Sangat mustahil setiap sesion atau gelaran pesta demokrasi tidak pernah ada pelanggaran yang signifikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024 -
Terpeleset ke Irigasi Saat Berangkat Ngaji, Seorang Bocah di Lamteng Tewas Tenggelam
Minggu, 31 Maret 2024








