• Jumat, 26 April 2024

Satu OTG di Lampung Utara Dinyatakan Negatif Covid-19

Sabtu, 20 Juni 2020 - 15.15 WIB
91

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara saat mengantarkan ZA kembali ke rumahnya, Jumat (19/6/2020) malam.foto:Ist

Lampung Utara - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Lampung Utara mengantarkan ZA (39) ke keluarganya setelah menjalani isolasi di tempat karatmtina selama satu bulan dan hasil swab Za telah dinyatakan negatif.

Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Lampung Utara, Budi Utomo melalui Juru Bicara Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19, Sanny Lumi mengatakan, ZA merupakan pasien dalam kategori OTG yang sebelumnya dinyatakan positif terkonfirmasi terpapar Covid-19 tersebut tadi malam telah diantarkan kepada pihak keluarganya karena yang bersangkutan telah dinyatakan negatif pada hasil swab kedua oleh Labkesda Provinsi Lampung.

Video Terkait : WHO : Penyebaran Virus Corona Semakin Cepat, Dunia Dalam Fase Berbahaya!

"Kabar itu kita dapatkan kemarin, bahwa hasil swab kedua kali OTG atas inisial ZA (39) warga Kecamatan Bunga Mayang telah negatif, dan ZA kita antarkan ke keluarganya tadi malam," kata Sanny Lumi, Sabtu (20/6/2020).

Kepada pihak keluarga dan yang bersangkutan, lanjutnya, juga telah diberikan pengertian dan arahan agar tetap menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari kedepan di rumahnya meski telah dinyatakan negatif. 

Dijelaskannya, ZA merupakan pasien dalam kategori K5 dalam kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara dan ZA merupakan cluster Gowa. 

"Hasil swab keduanya keluar pada tanggal 18 Juni 2020 dan sampai ke kami pada tanggal 19 Juni 2020 kemarin, dan yang bersangkutan saat ini telah bersama pihak keluarganya.

Kondisi saat ini untuk OTG yang sedang menjalani isolasi di tempat karantina khusus di komplek Islamic Center Kotabumi oleh Pemda Lampung Utara tersisa 4 orang.

Sanny Lumi menambahkan, agar diketahui oleh masyarakat untuk bisa memahami terkait wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini bukanlah suatu aib tapi itu merupakan musibah. Untuk itu masyarakat juga harus dapat memahami dan tidak mengucilkan pasien maupun keluarganya. 

"Untuk itu saya atas nama Pemerintah Daerah Lampung Utara menyampaikan permohonan maaf jika banyak hal-hal yang dianggap kurang seperti pelayanan dan fasilitas saat menjalani karantina," ujarnya. (*)

Editor :