Warga Serahkan 10 Senpi Rakitan ke Polres Mesuji

Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji dan 10 pucuk berikut 2 butir amunisi dari beberapa warga. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji menerima 10 pucuk berikut 2 butir amunisi dari beberapa warga, Selasa siang (30/06/2020).
Kasatlantas Polres Mesuji AKP. Hadly Nasution menuturkan, pihaknya menerima senpira dari beberapa warga secara sukarela.
"Kami menerima penyerahan senpira dari warga serta menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji," kata Hadly Nasution.
Video : ORANG DIRAPID TES TAKUT MENERIMA KENYATAAN
Diungkap Hadly, sesuai dengan instruksi Kapolres, bagi masyarakat yang sukarela datang menyerahkan senpira, akan terbebas dari jeratan undang – undang darurat dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Sangat mengapresiasi kepada masyarakat, dengan harapan kedepan bisa menjadi penyambung pihak kepolisian untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain yang memiliki senpira agar jangan takut menyerahkannya,"bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025 -
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025 -
Ingatkan Warga Bayar Pajak, Bapenda Mesuji Sebar 128.384 Lembar SPPT
Senin, 23 Juni 2025