• Jumat, 29 Maret 2024

Sedang Asik Konsumsi Narkoba, Dua Pemuda di Lampung Utara Digerebek Polisi

Jumat, 03 Juli 2020 - 17.36 WIB
651

Barang bukti yang diamankan. Foto: Doc. Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua pemuda digerebek dan ditangkap anggota Polres Lampung Utara saat tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan, sebelumnya ada empat orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu dan pil ekstasi telah diamankan anggotanya kemudian menyusul dua orang pelaku lain ditangkap jajaran Reskrim Narkoba Polres setempat yang tengah asik konsumsi narkoba jenis sabu.

"Kedua tersangka ini juga diamankan berkat informasi yang kita peroleh dari warga, setelah dilakukan lidik dan diambil langkah untuk penggerebekan dan didapati dua orang pelaku bersama beberapa alat buktinya," kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Jumat (3/7/2020).

"Mereka ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan Teratai, Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi," imbuhnya. 

Kedua pelaku tersebut berinisial, HS (20) warga Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi dan AD (21) warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. 

Dari kedua tersangka itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pirex kaca yang masih berisikan serbuk yang diduga butiran narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah gulungan kertas timah rokok, 1 buah centong dari pipet plastik dan 2 buah pipet plastik. 

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut," papar Kasat.

Lalu keduanya dilakukan pengecekan kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, disemprot cairan disinfektan bersama personel yang melaksanakan giat, kedua tersangka digiring ke sel tahanan. (*) 

Editor :

Berita Lainnya

-->