Oknum Pegawai Negeri di Lamtim Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen PNS
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FH (45) dibekuk anggota Polsek Sekampung, Lampung Timur (Lamtim), dengan dugaan telah melakukan penipuan dengan modus perekrutan PNS yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Sekampung, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, tersangka FH dibekuk di seputaran kantor Dinas Kesehatan Lampung Timur, Jumat (3/7/2020), dan langsung digelandang ke Mapolsek Sekampung.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Sugiatmi (46) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung. Dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan FH. Modusnya pada 2018 lalu, pelaku menjanjikan kepada anaknya Lucyta Nandya Putri, bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa repot-repot mengikuti tes.
"Setelah merasa percaya, korban menyerahkan KTP, Ijazah terakhir anaknya dan uang Rp64,5 juta kepada pelaku," ungkap Iptu Slamet, saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020)
"Barang bukti yang diamankan yaitu, satu lembar kwitansi bukti penyerahan uang Rp48 juta, dan satu lembar catatan pengambilan uang total Rp16.500.000," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pendapatan Lampung Timur Tembus 86 Persen, di Atas Rata-rata Nasional
Senin, 17 November 2025 -
Warga Lamtim Gerebek Truk 'Ngecor' Solar di SPBU, Bupati: Sanksi Tegas Jika Melanggar
Senin, 17 November 2025 -
Gajah Dona di Way Kambas Mati, Diduga Kena Infeksi Parasit
Senin, 17 November 2025 -
SPBN Margasari Diresmikan, Jadi Harapan Baru Nelayan Lampung Timur
Rabu, 12 November 2025









