• Kamis, 28 Maret 2024

Bapenda Pesibar Belum Bisa Pastikan Pemasangan 'Tapping Box' untuk Rumah Makan dan Hotel

Senin, 06 Juli 2020 - 15.31 WIB
36

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), hingga kini masih belum bisa memastikan pemasangan 'tapping box' (alat monitoring transaksi usaha) untuk rumah makan dan hotel di kabupaten setempat.

Pasalnya, hingga kini belum ada tindak-lanjut dari Bank Lampung terkait pemberian tapping box yang akan dipasang di sejumlah rumah makan dan hotel yang ada di Pesibar guna memaksimalkan pajak daerah.

Kabid Pajak Daerah, Nora Elisa, S. Pd, mengatakan, hingga kini belum ada penanda-tanganan kerjasama antara Bank Lampung dan Pemkab Pesibar terkait bantuan alat 'tapping box' tersebut.

"Rencananya akan ada 20 unit 'tapping box' dari Bank Lampung. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, apakah akan dilaksanakan tahun ini atau ditunda tahun depan,” kata Nora Elisa, Senin (6/7/2020).

"Kami belum bisa memastikannya. Bahkan komisi pemberantasan korupsi menyarankan kami agar menggunakan 'tapping box' tersebut dalam melakukan pemungutan pajak daerah, terutama hotel dan rumah makan,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam rencana penerapan 'tapping box' itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perwakilan dari pemilik rumah makan dan penginapan, supaya uji coba penerapan 'tapping box' itu bisa lebih maksimal.

"Penggunaan 'tapping box' itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Apalagi selama ini pembayaran pajak dari rumah makan dan penginapan belum maksimal.

"Secara keseluruhan baik rumah makan maupun penginapan masih ada yang tidak menyampaikan pajak sesuai dengan jumlah pendapatan mereka setiap bulannya. Dengan adanya 'tapping box' itu diharapkan pembayaran pajak lebih maksimal,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

-->