Pemkot Bandar Lampung akan Bayarkan Anggaran Pilkada Sesuai NPHD
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayarkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai dengan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya tidak harus membayarkan anggaran Pilkada lunas semua. "Kebutuhan KPU dan Bawaslu kita bayar sesuai dengan NPHD," kata Badri, saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Pembayaran tersebut jika dana alokasi umum (DAU) sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI). "Sekarang lagi proses, karena lima hari setelah persetujuan dan dicairkan secara langsung selama tiga bulan sekitar Rp80 miliar," ungkapnya.
Menurut Informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), DAU tersebut akan dicairkan oleh Kemenkeu pada Senin (13/7/2020). "Saya dapat info dari keuangan dan mudah-mudahan ini enggak meleset lagi," ungkap Badri. (*)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024