• Jumat, 29 Maret 2024

Tim Walet Polres Lampura Amankan Penyalahguna Sabu Saat Giat Hanting

Jumat, 10 Juli 2020 - 16.30 WIB
55

Tersangfka JH (42) saat diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit Patroli tim Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura), mengamakan JH (42), warga Jalan Abrati, Gang Buntu, Kelurahan Kotabumi Pasar, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, saat melakukan giat hanting, Kamis (9/7/2020) malam.

Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan hal tersebut. "Ya benar, tersangka diamankan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kasat, Jumat (10/7/2020).

Tersangka bersama barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,14 gram dan tiga unit handphone diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura. (*)

Berita Lainnya

-->