Polres Mesuji Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel

Mesuji - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang menangkap pelaku pencurian handpone, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek Simpang Pematang, AKP. Agung Ferdika mengungkapkan, bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku bernama Rio Chandra Wijaya (23) warga Kampung Bawang Sakti, Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku telah diamankan di polsek berikut barang bukti yang disita 1 unit handphone jenis VIVO Y 71 berikut kotaknya,"ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, korbannya adalah seorang pelajar bernama Miftahul Iqbal, warga Desa Adiluhur, Kecamatan Pancajaya.
Kronologis kejadian, pada saat itu korban Miftahul sedang duduk di areal SDN 1 Adiluhur bersama temannya. Kemudian datang teman korban perempuan bernama Silvi dan Risma meminta tolong korban untuk mengambil motor ayahnya di Desa Fajar Baru.
"Ketika sampai diperempatan, korban bertemu dengan dua orang laki - laki tak dikenal mengikuti korban dan menghadang sembari merampas handphone,"jelasnya
Setelah mendapat laporan dari korban, Jajarannya melakukan penyelidikan keberadaan handphone tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap, dan sedang dilakukan penyelidikan apakah ada tersangka lain,"tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025 -
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025