Pengadilan Tinggi Minta Semua Hakim di Lampung Dirapid Test
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai salah satu upaya untuk memutus penularan virus corona, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksanakan rapid test Covid-19 bagi seluruh hakim di lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, pelaksanaan tersebut dilakukan bulan lalu (Juni 2020).
"Ya. Kami sudah melakukan rapid test terhadap seluruh hakim bulan kemarin. Kami yang meminta dilakukan rapid test oleh gugus tugas Provinsi Lampung, karena kan banyak hakim yang keluar kota," katanya, Minggu (12/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan, hasilnya nonreaktif. "Yang kita rapid test hanya hakim, dan untuk pegawai tidak. Karena pegawai kan nggak ada yang keluar kota," jelasnya.
Jika pegawai ingin dilakukan rapid test, bisa mengajukan. "Nanti kita ajukan ke Gugur Tugas Provinsi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Masuk Asrama Haji 11 Mei 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Bahas Kepastian Hukum Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
Rabu, 24 April 2024 -
Bambang Klaim Oknum Pungli Terhadap Sopir Truk Batubara Bukan Pegawai Dishub Lampung
Rabu, 24 April 2024 -
Tertarik Industri Panas Bumi, Mahasiswa Unila Rizky Jajaki MSIB di PT AILIMA
Rabu, 24 April 2024