• Jumat, 26 April 2024

Ini Pengakuan Dua Buronan Pelaku Curas Mesuji yang Dibekuk di Jakarta

Jumat, 17 Juli 2020 - 14.23 WIB
84

Kedua pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Jajaran Gabungan Tekab 308 Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Reskrim Polres Mesuji membekuk dua buronan pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), di daerah Kramat Jati dan Kemayoran Jakarta.

Baca Juga: Dua Buronan Curas Mesuji Dibekuk di Jakarta

Kedua Pelaku curas Andri Saputra dan Oktavian Fajar Saputra mengungkapkan bahwa mereka membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan aksinya dari seseorang.

"Senjata api ini kami beli dari seseorang di Desa Sungai Ceper, Mesuji - OKI Sumatera Selatan. Harganya sekitar Rp 2 juta," kata kedua pelaku saat diwawancarai KUPAS TV di Mapolsek Simpang Pematang, Mesuji, Jum'at (17/07/2020).

Kedua pelaku curas Andri Saputra dan Oktavian Fajar Saputra mengakui menodongkan senjata api terhadap korban.

“Kami menodongkan Senpi kearah seorang wanita ketika hendak merampas Handphone Android di tengah jalan poros di Kecamatan Pancajaya, Mesuji dan kami berdua langsung melarikan diri ke Jakarta,"ujarnya 

Diberitakan sebelumnya, bahwa dua buronan pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Jajaran Gabungan Tekab 308 Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Reskrim Polres Mesuji di daerah Kramat Jati dan Kemayoran Jakarta kemarin malam. (*)

Editor :