• Sabtu, 20 April 2024

Kunjungan Komang Diharapkan Bisa Wujudkan Balai Adat Desa Tanjung Aji Lamtim

Minggu, 02 Agustus 2020 - 16.59 WIB
331

Anggota DPR RI, I Komang Koheri, saat Reses (menyerap aspirasi) di Balai Desa Tanjung Aji, Minggu (2/8/2020). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tokoh adat Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur (Lamtim). Dihadapan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP mengeluhkan belum memiliki Balai Adat. Ungkapan tersebut diungkapkan saat anggota DPR RI, I Komang Koheri melakukan Reses (menyerap aspirasi) di Balai Desa Tanjung Aji, Minggu (2/8/2020) sore.

Saat dialog seorang tokoh adat Desa Tanjung Aji, Sulaiman menyampaikan bahwa Desa Tanjung Aji merupakan desa tua. "Kebetulan ada kunjungan Pak Komang sebagai wakil kami di Pemerintah Pusat, maka kami ingin memiliki Balai Adat sesuai dengan peruntukan adat kami," ujar Sulaiman.

Sulaiman mengaku sudah berulang kali mengajukan proposal kepada Pemda Lampung Timur dan Provinsi Lampung, namun sama sekali belum terealisasi. Balai Adat sangat diperlukan, karena warga Desa Tanjung Aji masih memelihara kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan peraturan adat, terutama Adat Lampung Melinting. "Artinya jika sudah punya Balai, kami bisa melakukan berbagai kegiatan adat di Balai Adat," lanjut Suaiman.

Selama ini jika di Desa Melinting ada kegiatan yang berhubungan dengan adat maka selalu dilakukan di Balai Desa atau rumah warga. "Lami sangat berharap permintaan kami dibantu oleh Pak Komang," ujarya.

Sementara I Komang Koheri akan memperjuangkan keinginan warga Desa Tanjung Aji, yang ingin memiliki Balai Adat, namun sebelumnya Komang berpesan agar ada sebuah lahan yang dihibahkan atas nama Pemerintah Daerah untuk lokasi dibangun Balai Adat. "Apa yang disampaikan pak Sulaiman akan saya perjuangkan. Mudah-mudahan terealisasi," terang I Komang Koheri. (*)