Bandar Lampung Kini Miliki Jalur Sepeda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung dibantu dengan pihak kepolisian setempat melakukan pengecatan Jalur Sepeda di kawasan pusat kota, Kamis (6/8/2020) malam.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pengecatan jalur khusus sepeda ini dimulai dari jalan Raden Intan depan Ramayana Tanjungkarang Pusat, kemudian dilanjutkan di jalan Ahmad Yani dan juga jalan Kartini.
"Jalur khusus sepeda ini dibuat supaya jalanan di kota Bandar Lampung lebih tertib dan teratur," kata Iskandar Zulkarnain.
Baca juga : Minim Pengunjung, Pakan Satwa Kebun Binatang Lembah Hijau Dikurangi
Jalur sepeda tersebut untuk sementara dibuat kurang lebih 2,5 kilometer, di seputaran pusat kota. Dimana jalur ini menggunakan lajur sebelah kiri. "Pembuatan jalur ini bertahap. Lusa kita akan beri warna hijau sebagai tanda bahwa ini jalur sepeda," lanjutnya.
Dengan adanya jalur ini maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu pada para pengguna sepeda. "Kita sosialisasikan terlebih dahulu selama dua mingguan. Sambil bagaimana arahan dari teman-teman di lapangan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan