Terdapat 30 Kasus Perselisihan Karyawan dengan Perusahaan di Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung mencatat selama Januari hingga akhir Juli 2020, terdapat 30 kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan di kota setempat.
Kepala Disnaker Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan, perselisihan antara pihak perusahaan dan karyawan itu rata-rata dipicu karena perusahaan terdampak Covid-19. "Dimana banyak perusahaan merumahkan karyawannya. Sehingga terjadi beberapa perselisihan itu," katanya, Kamis (6/8/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 Tambah 1 Orang Asal Lampura, Total 299 Kasus
Dari 30 kasus tersebut 13 kasus perselisihan diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial. "Sementara 17 kasus dapat kita selesaikan melalui perjanjian bersama antara karyawan dan perusahaan," lanjutnya.
Peningkatan perselisihan antara karyawan dan perusahaan pada tahun ini tidak terlalu signifikan. "Dimana pada tahun sebelumnya dari Januari hingga Desember terdapat 55 kasus," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan