Empat Pembobol Rumah di Way Kanan Diamankan Polisi

Empat tersangka pelaku pembobol dirumah saat diamankan pihak Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol rumah warga di Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka berinisial HR (32), ZA (29), SP (25) dan AS (27) ke empatnya merupakan warga Muncak Kabau, Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin, menjelaskan Kronologis kejadian terjadi pada Jumat (15/8) 04.00 WIB. Dimana telah terjadi percobaan pencurian di rumah korban Deden Alkindo di Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan.
"Pelaku membobol dengan cara mencongkel jendela. Namun diketahui oleh korban yang hendak sholat subuh. Mendengar ada suara mencurigakan korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan ke empat pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga,” ungkapnya.
"Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 jo 53 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951. Tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dan barang siapa membawa senjata tajam tanpa hak dengan maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan dikurangi sepertiga,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dana Hibah Rp530 Juta untuk Laptop PSDKU di Way Kanan Diduga Fiktif
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Elyas Yusman: Sementara Ini, Lebih Baik Tidak Ada Wakil Bupati di Way Kanan
Rabu, 30 Juli 2025 -
Rumah Baca Yussuf Terima 1.000 Buku dari Perpusnas, Ajak Sekolah Sekitar Gencarkan Literasi
Senin, 28 Juli 2025 -
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak
Kamis, 24 Juli 2025