Empat Pembobol Rumah di Way Kanan Diamankan Polisi

Empat tersangka pelaku pembobol dirumah saat diamankan pihak Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol rumah warga di Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka berinisial HR (32), ZA (29), SP (25) dan AS (27) ke empatnya merupakan warga Muncak Kabau, Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin, menjelaskan Kronologis kejadian terjadi pada Jumat (15/8) 04.00 WIB. Dimana telah terjadi percobaan pencurian di rumah korban Deden Alkindo di Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan.
"Pelaku membobol dengan cara mencongkel jendela. Namun diketahui oleh korban yang hendak sholat subuh. Mendengar ada suara mencurigakan korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan ke empat pelaku, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga,” ungkapnya.
"Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 jo 53 KUHP dan pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951. Tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dan barang siapa membawa senjata tajam tanpa hak dengan maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan dikurangi sepertiga,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
Selasa, 16 September 2025 -
Empat Tahun Cuci Darah, Andry Lega Semua Biaya Ditanggung Program JKN
Minggu, 14 September 2025 -
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025